Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos, Buka Tarif Rp 300 Ribu, Open BO di Aplikasi
Dari pengakuan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK), ia mencari pelanggan melalui aplikasi.
Ia mengatakan, tujuh orang yang mengaku sebagai PSK tersebut akan dikirimkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang.
Di sana, mereka akan direhabilitasi dan diberikan pelatihan.
"Sudah kami kirim mereka ke Dinsos," sambung Ghufron.
Baca juga: Terkuak Tarif Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona, 30 Kamar Penuh Cewek ABG, Warga Resah Gegara Ini
Menurutnya, ketujuh wanita tersebut menjajakan cintanya karena alasan ekonomi.
Kebanyakan dari mereka pun diimpor dari luar Kota Tangerang.
Satpol PP Kota Tangerang pun sudah memanggil pemilik kosan yang dijadikan sebagai sarang prostitusi.
Pemanggilan itu, sambung Ghufron, dilakukan lantaran pemilik harus melengkapi perizinan usaha rumah kos yang dia miliki.
"Kami sudah lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut. Pada saat mereka memenuhi panggilan, sekaligus dalam rangka klarifikasi kelengkapan perizinan," jelas Ghufron.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos Ciledug, Cari Pelanggan Lewat Aplikasi, Buka Tarif Rp 300 Ribu
Editor: Nanda Lusiana Saputri