Sempat Viral, Pria yang Nikah dengan Maskawin Sandal Jepit Bakal Dipolisikan, Ternyata Gara-gara Ini
Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.
Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan.
Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.
”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak. Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.
Baca juga: Fakta Tragedi Kabakaran di Jakarta: 10 Tewas, Gubernur Anies Sebut Bukan Karena Konsleting Listrik
Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.
”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.
Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ucapan dan kelakuanya.
“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB)
Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud menghina perempuan dengan video tersebut.
Dia meminta agar mereka yang berkomentar merenungkan kata-kata yang diucapkan dan membantah menyebut video tersebut ditujukan bagi semua wanita.
”Hanya nine nane (perempuan sekarang) tidak ada kata-kata semua perempuan,” katanya.
Sikap Polisi
Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengatensi khusus video viral YouTuber Lombok yang menghina perempuan dalam Bahasa Sasak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, bila ada laporan kelompok masyarakat, polisi akan bergerak cepat menindaklanjuti.