Sempat Viral, Pria yang Nikah dengan Maskawin Sandal Jepit Bakal Dipolisikan, Ternyata Gara-gara Ini
Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.
Anggota koalisi terdiri dari 31 lembaga, antara lain Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP).
Baca juga: Baim Wong Bersuara soal Paula Verhoven Terinfeksi Covid-19 : Kenanya Udah Agak Lama
Yayasan Disabilitas Berkarya (Askara), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Formapi, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas) dan PBH Mangandar.
Selanjutnya LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, Inspirasi, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI.
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, Kasta, Jalur, dan LPA Dompu. (Tribun Lombok)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Nikahi Kekasih dengan Maskawin Sandal Jepit Terancam Dipolisikan, Ini Kasusnya.