Sempat Viral, Pria yang Nikah dengan Maskawin Sandal Jepit Bakal Dipolisikan, Ternyata Gara-gara Ini

Dalam video itu, Yudi berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

Editor: khairunnisa
kompas.com dari dokumen warga
viral pengantin pria beri mas kawin sandal jepit dan segelas air putih 

Anggota koalisi terdiri dari 31 lembaga, antara lain Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP).

Baca juga: Baim Wong Bersuara soal Paula Verhoven Terinfeksi Covid-19 : Kenanya Udah Agak Lama

Yayasan Disabilitas Berkarya (Askara), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Formapi, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas) dan PBH Mangandar.

Selanjutnya LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, Inspirasi, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI.

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, Kasta, Jalur, dan LPA Dompu. (Tribun Lombok)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Nikahi Kekasih dengan Maskawin Sandal Jepit Terancam Dipolisikan, Ini Kasusnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved