Komplotan Tebar Paku Diringkus

Istri Kades Jadi Korban Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor, Pelaku Beraksi di Depan Anak 3 Tahun

Setelah dilaporkan ke Polsek Gunungputri, sepekan kemudian pelakunya dibekuk polisi yang ternyata merupakan komplotan berjumlah 4 orang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang istri kepala desa (kades) di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor bernama Silfia Maharani kehilangan uang Rp 70 juta setelah jadi korban pencurian dengan modus gembos ban. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang istri kepala desa (kades) di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor bernama Silfia Maharani rupanya jadi korban pencurian dengan modus gembos ban.

Peristiwa itu terjadi ketika Silfia mencairkan cek sebesar Rp 70 juta untuk gaji karyawan di sebuah bank di daerah Kota Wisata Ciangsana pada 1 Maret 2021.

Setelah dilaporkan ke Polsek Gunungputri, sepekan kemudian pelakunya dibekuk polisi yang ternyata merupakan komplotan berjumlah 4 orang.

"Saya mengambil uang itu sekitar jam 13.00 WIB siang. Setelah itu saya naik mobil dan meninggalkan bank. Saya ngerasa kendaraan saya berat saya minggir sekaligus berhenti. Sekitar 2 km dari bank," kata Silfia Maharani di Mapolres Bogor, Rabu (31/3/2021).

Saat itu, Silfia mencoba mengecek kondisi ban mobilnya yang ternyata bocor itu.

Namun di waktu bersamaan, tanpa disadari Silfia salah satu pelaku mengambil tas berisi uang dari dalam mobilnya.

Saat itu, kata Silfia, di dalam mobil ada anaknya yang masih berusia 3 tahun.

"Pada saat itu orang dewasanya hanya saya, ditemenin anak saya yang kecil. Pas dia (pelaku) ngambil saya gak tahu. Anak ada di mobil, dia gak nyadar karena dia fokus ke gadget, jadi dia gak ngeliat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku yang mampu meraup uang tunai sampai puluhan juta dalam sekali beraksi di Bogor dengan bermodal sendal jepit diringkus polisi.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus pecah ban.

"Kami tangkap di kawasan Cibitung. Ada empat tersangka, atas nama IR (36), AS (27), BU (35) dan AN. AN ini yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (31/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing saat beraksi.

Seperti dimulai dengan masuk ke bank dan mengawasi nasabah bank yang akan dijadikan sasaran.

Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus gembos ban di Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diringkus polisi.
Kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus gembos ban di Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor diringkus polisi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Nasabah bank tersebut dibuntuti kemudian dilakukan eksekusi bermodal sendal jepit berisi paku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved