Komplotan Tebar Paku Diringkus

Istri Kades Jadi Korban Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor, Pelaku Beraksi di Depan Anak 3 Tahun

Setelah dilaporkan ke Polsek Gunungputri, sepekan kemudian pelakunya dibekuk polisi yang ternyata merupakan komplotan berjumlah 4 orang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang istri kepala desa (kades) di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor bernama Silfia Maharani kehilangan uang Rp 70 juta setelah jadi korban pencurian dengan modus gembos ban. 

"AN dan IR ini yang melaksanakan eksekusi menaruh paku ke dalam ban (mobil korban), kemudian setelah mobil ini berhenti, bannya kempes, kemudian IR yang melakukan pencurian di dalam mobil tersebut," kata Harun.

Pada aksinya pada 1 Maret 2021 lalu, kawanan pelaku ini, berhasil membawa kabur sebuah tas milik seorang nasabah bank yang berisi uang tunai Rp 70 juta termasuk 1 unit ponsel Samsung S10 dan jam tangan Samsung.

Dua unit motor roda dua yang digunakan para tersangka ini juga turut disita sebagai barang bukti.

"Atas kejadian ini kita sangkakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ungkap Kapolres.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved