Diberi Rp 100 Ribu Tembus Jalan Tikus ke PNG, Tukang Ojek Kaget Penumpangnya Ternyata Gubernur Papua
Tukang ojek berinisial LR tidak mengetahui telah mengantarkan Lukas Enembe ke Papua Nugini melalui jalan tikus atau jalan ilegal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang dideportasi dari Papua Nugini (PNG) karena masuk secara ilegal menyisakan cerita tersendiri bagi tukang ojek yang satu ini.
Tukang ojek berinisial LR tidak mengetahui telah mengantarkan Lukas Enembe ke Papua Nugini melalui jalan tikus atau jalan ilegal.
Saat itu, LR bersama satu rekannya mengantarkan tiga orang penumpang ke Papua Nugini melalui jalan ilegal.
LR tak menyangka bahwa orang yang diantarnya adalah Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Tiga orang termasuk Pak Gubernur yang ke PNG," kata LR kepada awak media di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jayapura, Jumat (2/4/2021).
"Saya bonceng dua orang, salah satunya Pak Gubernur, nah begitu sampai di pangkalan ojek teman saya jemput satu orang yang masih jalan kaki," katanya.
LR bersama rekannya lalu mengantar mereka bertiga ke PNG melalui jalan tikus.
Ia mengaku saat itu tak tahu bahwa penumpang yang dia antar adalah Gubernur Papua.
Baca juga: Palsukan Tanda Tangan Direktur, Bendahara RS di Papua Gelapkan Dana BPJS Rp 1,5 Miliar
"Pas sampai ke PNG, saya dikasih uang Rp 100 ribu, saya bilang kebanyakan, tapi yang satu bilang tidak apa-apa," ujarnya.
"Yang lapor ke pos perbatasan teman saya, karena saya tidak tahu," tambah dia.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku salah telah melewati jalan ilegal dengan naik ojek ke Papua Nugini.
Lukas Enembe mengatakan dirinya saat itu hendak pergi untuk berobat.

"Saya naik ojek dari dekat batas sini dengan masyarakat ke PNG pada Rabu (31/3/2021) ke perbatasan di dekat pasar RI-PNG," kata Gubernur Lukas Enembe di PLBN Skouw.
Lukas mengaku salah menyeberang tanpa melapor pos perbatasan ke perbatasan Papua Nugini.
Ia berada di perbatasan selama dua hari Rabu hingga Kamis.