Jalan ke Rumahnya Ditembok Pemilik, Muslih: Tanahnya Kegiling saat Saya Bawa Mobil Muatan Pasir
Satu keluarga tak bisa pulang ke rumahnya lantaran aksesnya ditutup tembok setinggi 2,5 meter.
Muslih mengatakan, dirinya juga sudah melapor kepada pihak pemerintah melalui ketua RT dan Kepala Dusun.
"Semua upaya untuk mediasi sudah dilakukan, namun pemilik tanah bersikeras tidak akan memberikan jalan," ucapnya.
Baca juga: Terungkap! Ini Alasan Universitas Gunadarma DO Terduga Teroris ZA: Jurusan Akutansi Angkatan 2013
Ditembok karena Beda Pemilik
Tanah tersebut mulanya milik warga setempat bernama Adah (70).
Namun, saat ini tanah tersebut kepemilikannya sudah beralih kepada
Sri Kusmiati (47) yang tak lain adalah anak Adah.
Sri Kusmiati menceritakan awal mula permasalahan terjadi.
Menurut Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.
"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).
Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.
Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.
"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."
"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.
Baca juga: Teman Sekelas di Kampus Bongkar Perubahan Sikap ZA, Awalnya Supel, Sikapnya Berubah Setelah Ini
Baca juga: Fakta Terduga Teroris ZA Bisa Lolos Masuk ke Mabes, Polri Akui Kebobolan: Kenyataannya Memang Lolos

Terus kebetulannya, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.
Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.