Arab Saudi Beri Izin Umrah Mulai Awal Ramadhan 2021, Ini Syarat Jamaah yang Dibolehkan
Kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira bagi umat muslim di seluruh dunia menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2021 ini.
Selama pandemi Covid-19, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah yang ingin melakukan umrah.
Sementara itu pada musim haji tahun 2020 lalu, Arab Saudi juga melarang jamaah haji dari luar negaranya mengikuti ibadah haji.
Musim haji tahun 2020 hanya diperuntukkan bagi warga Arab Saudi dan warga asing yang berada di negara itu yang dibolehkan menunaikan ibadah haji.
Kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi akan memberikan izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai bulan Ramadhan.
Kendati demikian, hanya orang yang sudah divaksin Covid-19 yang akan diizinkan melakukan umrah dari awal Ramadhan.
Hal itu disampaikan oleh otoritas Arab Saudi, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Simak Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H dari Kemenag, Kapasitas Masjid Akan Dibatasi
Dalam pernyataannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menerangkan tiga kategori orang akan dianggap telah divaksin.
Pertama, mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.
Kedua, mereka yang diberikan dosis tunggal setidaknya 14 hari sebelumnya.
Terakhir adalah orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.
Hanya orang-orang itu yang berhak mendapatkan izin umrah, serta menghadiri shalat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan Jika Terinfeksi Covid-19, Tetap Berpuasa atau Dibatalkan?
Kebijakan tersebut secara efektif akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram selama bulan Ramadhan.
Kondisi itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Perampingan jumlah Haji
Pengumuman itu muncul setelah Raja Salman mengganti Menteri Haji bulan lalu.
Tepatnya kurang dari setahun setelah kerajaan menjadi tuan rumah haji dengan jumlah jamaah terkecil dalam sejarah modern, akibat pandemi.
Mohammad Benten dibebastugaskan dari jabatannya dan digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA) melansir AFP.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Ini Link Download Jadwal Imsakiyah Wilayah Bogor
Pada akhir Juli tahun lalu, kerajaan itu menyelenggarakan haji dengan jumlah yang dirampingkan.
Hanya setidaknya 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri, yang diizinkan untuk ambil bagian. Jumlahnya jauh dari 2,5 juta umat Muslim dari seluruh dunia yang berpartisipasi pada 2019.
Tidak jelas berapa banyak jemaah yang diizinkan untuk haji tahun ini.
Menurut surat kabar Okaz yang pro-pemerintah, hanya peziarah yang divaksinasi yang akan diizinkan tahun ini.
Dalam relaksasi pembatasan virus corona Oktober lalu, Arab Saudi membuka Masjidil Haram untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan, dan sebagian melanjutkan umrah.
Baca juga: Amalan Jelang Bulan Ramadhan, Ini Niat Mandi Wajib Sebelum Berpuasa dan Keutamaannya
Pihak berwenang mengatakan umrah akan diizinkan untuk kembali ke kapasitas penuh setelah ancaman pandemi mereda.
Mekkah dan Madinah, dua situs paling suci umat Islam, dipandang sebagai sumber legitimasi politik kerajaan Arab Saudi yang paling kuat.
Situs-situs suci ini juga merupakan sumber pendapatan utama bagi kerajaan, yang ekonominya saat ini juga terdampak parah pandemi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Hanya Jemaah yang Sudah Divaksin Covid-19 Diizinkan Umrah ke Mekkah