Siasat Jahat Pria di Gresik Pacari Istri Orang, Tak Mau Diputus hingga Ancam Sebar Foto Syur
Namun, saat LM akhirnya menyadari kesalahannya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelap itu, ia justru mendapat ancaman dari MK.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria berinisial MK (25) menjalin hubungan gelap dengan wanita yang sudah bersuami.
Bahkan, ia juga mengajak wanita berinisial LM (27) berhubungan badan di sebuah hotel.
Namun, saat LM akhirnya menyadari kesalahannya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelap itu, ia justru mendapat ancaman dari MK.
MK mengancam akan menyebarkan foto syur milik LM. Tak hanya itu, MK juga memeras LM.
Peristiwa ini bermula dari perkenalan mereka lewat media sosial sekira setahun lalu. Dalam perkenalan itu, MK mengaku sebagai dokter ahli bedah.
Setelah lama tak berkomunikasi lewat media sosial, beberapa waktu lalu MK kembali menghubungi LM. Dari situ, mereka semakin dekat, bahkan janjian bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo.
Seminggu sebelum pertemuan di hotel, pelaku menghubungi korban dan berjanji akan memberikan uang.
Tak hanya itu, sebelum bertemu, pelaku juga meminta korban mengirim foto tanpa busana kepada dirinya. Anehnya, korban yang sudah punya keluarga itu juga menurut saja.
Dari sinilah perkara itu terjadi. Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo. Di sana mereka sempat berhubungan intim, layaknya suami istri.
“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya. Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).
Namun MK menolak untuk putus. Dia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja. Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.
Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
“Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto syurnya disebar.
Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu. Namun korban menawar, karena hanya punya uang Rp 2 juta.