Siasat Jahat Pria di Gresik Pacari Istri Orang, Tak Mau Diputus hingga Ancam Sebar Foto Syur
Namun, saat LM akhirnya menyadari kesalahannya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelap itu, ia justru mendapat ancaman dari MK.
Mereka kemudian janjian bertemu di Jenggolo, Sidoarjo. Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp 2 juta kepada pelaku.
“Di sisi lain, korban melapor ke polisi bahwa telah menjadi korban pemerasan. Dari sana, petugas melakukan penyelidikan terkait perkara ini,” imbuh Wahyudin Latif.
Pemuda asal Gresik itupun diringkus petugas. Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk barang bukti uang hasil pemerasan dan beberapa alat bukti lainnya.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan jadi tersangka. Dia dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegas kasat reskrim.
Berita kriminal lainnya
(TribunJatim.com/M Taufik)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Siasat Pria Gresik Pacari Istri Orang hingga Berhubungan Intim, Simpan Foto Syur Korban untuk 1 Hal