Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta, Mucikari Beraksi Sambil Jual Kopi
Warkop tersebut ketahuan melayani birahi pelanggannya dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) sekaligus bilik bercinta.
Editor:
Ardhi Sanjaya
“Setiap transaksi tersangka SM ini mendapatkan fee dari wanita tersebut,” jelasnya.
Polisi Sita Uang Tunai dan Kondom
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 40 ribu dari tangan tersangka, Rp 180 ribu dari tangan saksi, dua kondom bekas, dan enam kondom baru.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta Plus PSK untuk Pria Hidung Belang