Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta, Mucikari Beraksi Sambil Jual Kopi

Warkop tersebut ketahuan melayani birahi pelanggannya dengan menyediakan pekerja seks komersial (PSK) sekaligus bilik bercinta.

Editor: Ardhi Sanjaya
net
ilustrasi 

“Setiap transaksi tersangka SM ini mendapatkan fee dari wanita tersebut,” jelasnya.

Polisi Sita Uang Tunai dan Kondom

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 40 ribu dari tangan tersangka, Rp 180 ribu dari tangan saksi, dua kondom bekas, dan enam kondom baru.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warkop di Madiun Sediakan Bilik Bercinta Plus PSK untuk Pria Hidung Belang

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved