Kenalan di Facebook, Gadis ABG Pasrah Dinodai 6 Pria Semalam, Diancam Pakai Parang Jika Menolak

Gadis 16 tahun ini tak kuasa menolak keenam pelaku yang mengancam akan membunuhnya jika menolak melayani nafsu bejat mereka.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan - gadis ABG digilir 6 pria 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib pilu dialami seorang gadis belasan tahun.

Diajak jalan-jalan oleh pria kenalannya di Facebook, gadis ini malah digilir enam pria.

Ia diacam akan dibunuh jika menolak melayani nafsu bejat keenam pelaku.

Alhasil, ia pun harus pasrah menyeragkan tubuhnya untuk digilir para pelaku dalam satu malam.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur.com Sabtu (10/4/2021), peristiwa yang menimpa gadis berinisial WD (16) itu terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Korban juga diancam akan dibunuh pakai parang bila menolak.

"WD awalnya dibujuk masuk kedalam sebuah kamar lalu disetubuhi oleh lelaki TG," jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, Jumat (9/4/2021).

Usai puas melampiaskan nafsunya, pelaku TG kemudian mempersilahkan teman-temannya untuk ikut menggilir korban.

"Setelah itu WD digilir oleh teman-teman TG berjumlah lima orang, yang sebelumnya sudah berada di rumah tersebut," tambahnya.

Korban pun tak kuasa menolak karena diancam akan dibunuh.

Baca juga: Akhir Pelarian Pria Setelah Nodai Putri Tiri, Kabur hingga ke Luar Kota Tak Berkutik saat Diamankan

Baca juga: Terbuai Wajah Ganteng, Gadis 12 Tahun Pasrah Dinodai Oknum Polisi, Ternyata Sudah Beristri

"WD sempat berontak, namun salah satu pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah parang akan menghabisinya bila menolak," sambung Faisal.

4 Pelaku Ditangkap

Setelah kejadian itu WD melaporkan aksi bejat keenam pria yang mengilirnya ke Polsek Bua Polres Luwu.

"Pelaku pengancaman menyebut jika tidak mau 'main' nyawanya bakal melayang," bebernya.

Diketahui, WD digilir enam pria pada sebuah rumah di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Luwu.

Tak terima dengan perbuatan enam orang itu, WD bersama keluarga kemudian melapor ke Polsek Bua.

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap empat dari enam pelaku.

"Dua pelaku masih buron," kata Faisal.

Kronologi

Berdasarkan kronologi kejadian menurut Faisal, kasus ini bermula ketika korban WD berkenalan dengan salah satu pelaku TG (18) melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Bermodal Keris dan Minyak, Dukun Ini Nodai Teman Anaknya yang Sedang Galau, Alibi Ritual Pemikat

Baca juga: Diimingi Jeruk, Bocah 5 Tahun Pasrah Dinodai ABG di Pondok Kosong, Orangtua Syok: Sudah 4 Kali

Kemudian pada Jumat (2/4/2021) malam, TG mengajak korban untuk bertemu di sekitaran Lapangan Bua.

Setelah itu, korban lalu diajak TG jalan-jalan menggunakan motor.

TG kemudian membawa korban ke rumah salah satu rekannya di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua.

Setibanya di sana, TG lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar tersebut, TG lantas menjalankan aksinya menggauli korban.

Setelah puas, TG menyerahkan korban kepada lima rekannya yang telah menunggu di luar kamar.

Lima orang itu kemudian secara bergantian menodai korban.

Pada Rabu (7/4/2021) korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bua.

Tak butuh waktu lama, empat pelaku sudah ditangkap dan dua masih buron.

Mereka yang ditangkap adalah TG (18), AT (24), MI (25), dan FI (22).

Baca juga: Sering Nodai Anak Tiri, Kelakuan Bejat Pria Ini Berakhir di Tangan Bibi, Nasib Pelaku Mengenaskan

Baca juga: Menolak saat Diminta Lakukan Ini, Mahasiswi Dinodai Sopir Travel di Mobil, Paha dan Dada Alami Memar

Sementara yang masih buron adalah IP dan FE.

"Empat yang sidah ditangkap, sedang dua lainnya masih buron," katanya.

Akibat perbuatannya, enam pelaku terancam dijeratan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Yang ditangkap sudah ditahanan di sel Polsek Bua," tutup Faisal.

Berita terkait kasus rudapaksa.

(Tribun Timur)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved