Dianggap Memprovokasi, Hotman Paris Diadukan Hotma Sitompul ke Peradi
Setelah membuat aduan, kini Partahi Sihombing memasrahkan kepada pihak Komisi Pengawas Advokat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, suami Desiree Tarigan, Hotma Sitompul adukan pengacara Hotman Paris.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree justru semakin melebar.
Kini, pengacara Desiree dalam kekisruhan itu, Hotman Paris justru dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Hotma Sitompul, Partahi Sihombing buka suara perihal aduannya.
Bersama dengan dua rekan, ia resmi memasukan aduan ke Komisi Pengawas Advokat, Senin (12/4/2021).
Aduan tersebut merupakan buntut dari ucapan yang disampaikan oleh Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul.
Baca juga: Baru Menikah, Ririn Ekawati Sampaikan Kabar Bahagia, Ibnu Jamil Beri Reaksi Tak Terduga: Makan Terus
Baca juga: Sahur Pertama sebagai Suami Istri, Atta Halilintar Kesulitan Membangunkan Aurel : Kamu Kebonya Parah
Di mana sederet ucapan dinilai telah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.
"Apa yang kami adukan, adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," kata Partahi Sihombing.
Sebelumnya pihak Hotma Sitompul telah menyampaikan peringatan bagi pengacara 61 tahun itu.
Kala itu dalam konferensi pers mereka, Hotman Paris diingatkan untuk tidak memojokkan kliennya.
Dianggap tidak diindahkan, kuasa hukum suami Desiree pun langsung memasukkan aduan.
Partahi Sihombing menerangkan pihaknya tidak main-main dan tetap memenuhi janji.
"Pada tanggal 31 Maret kami sudah sampaikan peringatan-peringatan kepada Hotman Paris."
"Untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, provokasi dan menjadi konsumsi publik," tuturnya.
Baca juga: Debat dengan Aurel saat Sahur Pertama, Atta Halilintar Tegur Istri Jangan Lakukan Ini : Bahaya Loh !
Baca juga: Cara Membuat Kolak Biji Salak, Resep Lengkap Takjil Manis untuk Buka Puasa