Pelaku Begal Penyandang Disabilitas di Jonggol Ditangkap di Jakarta Timur, Ternyata Masih Pelajar
Pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol, Kabupaten Bogor yang video CCTV-nya sempat viral akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pelaku begal penyandang disabilitas di Jonggol, Kabupaten Bogor yang video CCTV-nya sempat viral akhirnya ditangkap polisi.
Pihak kepolisian menangkap pelaku di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Pada 6 April kita melakukan penangkapan terhadap tersangka MR di daerah Cipayung, ini pelajar, usia hampir 18 tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam di Mapolres Bogor, Selasa (13/4/2021).
Dia menjelaskan bahwa MR ini merupakan salah satu dari empat orang pelaku kawanan yang melakukan begal handphone di Jonggol.
Sementara tiga orang lainnya kini masih dalam pengejaran atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Tersangka R, B dan AA kita masih melaksanakan pengejaran, karena meraka ini sistemnya selalu berkelompok," ungkapnya.
Dalam penangkapan MR ini, polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel hasil curian serta 1 unit motor yang digunakan pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun dan juga 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.
Diketahui, kejadian ini viral di Bogor setelah video rekaman CCTV-nya menyebar luas di media sosial pada pertengahan Maret 2021 lalu.
Video itu memperlihatkan seorang difabel atau penyandang disabilitas berinisial TD (23) di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, ponselnya dirampas seorang pria sambil ditodong senjata tajam.
Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat awalnya TD tengah duduk di sebuah warung pinggir jalan sambil memainkan ponselnya.
Tiba-tiba muncul pria misterius memakai helm turun dari motor dari arah jalan langsung merampas dua ponsel TD sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit.
TD sempat terlihat mengangkat kedua tangannya memohon kepada si pelaku untuk mengembalikan ponselnya itu.
Namun si pelaku malah mengancam dengan kembali mengacungkan senjata celuritnya ke arah korban.