Fajar Umbara Jadi Tersangka Kasus KDRT Yuyun Sukawati, Polisi Temukan Dua Barang Bukti
Setelah perihal surat pernyataan, nyatanya sampai saat ini Fajar Umbara masih mengulangi kesalahannya yakni KDRT.
Kemudian Iman menceritakan kronologi kejadian KDRT keluarga Fajar Umbara dan Yuyun Sukawati.

Awalnya, Yuyun dan Fajar sedang terlibat pertengkaran ketika di rumahnya.
Kemudian anak laki-lakinya berusaha melerai pertengkaran tersebut.
Namun, Fajar malah memukul anaknya dan terluka di bagian mata dan dagu.
Saat itu, anak kandung Yuyun Sukawati masih berusaha ingin membalas perbuatan Fajar Umbara yang telah melukainya.
"Pada saat korban mau membalas, tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannyam," ungkap Iman.
Atas perbuatan tersebut, Fajar Umbara dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak
Fajar Umbara pun terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kini tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Tangerang Selatan adalah pemberkasan sebelum mengirim Fajar Umbara ke kejaksaan.
Baca juga: Makan Kurma saat Buka Puasa Disunnahkan Rasulullah, Ternyata Ini Manfaat Kurma untuk Kesehatan
Baca juga: Niat Sholat Tarawih dan Doa Kamilin Lengkap Tulisan Arab/Latin serta Artinya - Kumpulan Doa
Pernyataan Yuyun Sukawati
Artis Yuyun Sukawati mengaku telah mengalami KDRT dari awal pernikahannya dengan Fajar Umbara pada 2019 silam.
Tak hanya Yuyun, anak laki-lakinya pada pernikahan sebelumnya juga menjadi korban kekerasan Fajar Umbara.
Hal itu ia ungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment, pada Jumat (9/4/2021).
Kuasa Hukum Yuyun Sukawati mengatakan, kliennya telah mengalami trauma yang mendalam selama dua tahun.
"Klien saya ini sudah ngalami trauma batin yang luar biasa," terang kuasa hukum.