Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya
Hubungan asmara yang dilakukan gadis di bawah umur dengan anak anggota DPRD malah berujung petaka
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR,COM -- Hubungan asmara yang dilakukan gadis di bawah umur dengan anak anggota DPRD malah berujung petaka.
Pasalnya, korban yang masih berstatus siswi SMP itu diduga disetubuhi hingga dianiaya pacarnya yakni AT berusia 21 tahun.
Baca juga: Kronologi Kakek Perdaya Anak Gadis Saat Diajak Nonton Film Horor, Korban Pasrah Ditarik ke Kamar
Baca juga: Pengakuan Pelaku Bunuh Pacarnya saat Bercinta di Kuburan, Korban: Bang ke Tempat Sepi Yok
Kejadian ini dialami seorang gadis remaja berinisial PU (15) warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Orangtua korban yakni LF (47) pun mengaku kesal dengan ulah pelaku kepada putrinya.
FOLLOW JUGA:
LF memngakui jika pelaku lelaki yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca juga: Pengakuan Mucikari Bogor Tawarkan Gadis untuk Bercinta di Apartemen, Sebulan Layani Puluhan Pria
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.
Sebab, keduanya memang menjalih hubungan asmara beberapa bulan terakhir.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/bercinta-atau-pacaran-mesum.jpg)