Ramadhan 2021
Salat Tarawih 23 Rakaat Hanya 6 menit di Indramayu, Jamaahnya Tak Sembarangan : Ada Ketentuan Khusus
Betapa tidak, salat tarawih 23 rakaat selesai hanya dalam waktu 6 menit saja.,Pelaksanaan salat tarawih supercepat ini sudah dilakukan turun temurun.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Salat tarawih di Pondok Pesantren Al-Quraniyah, Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berlangsung supercepat.
Betapa tidak, salat tarawih 23 rakaat selesai hanya dalam waktu 6 menit saja.
Pelaksanaan salat tarawih supercepat ini sudah dilakukan turun temurun.
Hanya saja tahun ini, ada sedikit berbeda dalam pelaksaan salat tarawih supercepat.
Dikarenakan pandemi Covid-19, pengelola ponpes membatasi jamaah salat tarawih.
"Tarawih kilat kembali diadakan, karena itu suatu tradisi, lalu kami meminimalisasi orang yang tidak tarawih," ujar pengasuh Ponpes Al-Quraniyah, Azun Mauzun kepada Tribuncirebon.com
Menurut Azun, salat tarawih kilat ini memang sengaja dilestarikan.
Itu demi bisa merangkul anak-anak muda untuk menjalankan ibadah salat tarawih.
Menurut Azun, bila salat tarawih tidak cepat, banyak anak muda yang tak mau salat tarawih.
"Intinya tetap masih dilaksanakan tarawih kilat, dengan alasan mengakomodasi anak muda yang tidak Tarawih, kalau bukan kita siapa yang mau merangkul," ujar dia.
Hanya Masyarakat Sekitar
"Artinya, kami tetap mematuhi peraturan pemerintah yang ada. Masjid-masjid besar pantas meniadakan salat Tarawih karena kebanyakannya itu pendatang," ujar Azun.
Dia beralasan hanya warga sekitar yang boleh ikut karena tidak terkontaminasi. Mereka tidak berpergian keluar daerah.

Jika diketahui ada jemaah salat Tarawih yang merupakan pendatang dari luar atau pemudik, salat Tarawih kilat di pondok pesantren setempat pun akan diliburkan dahulu.
"Jadi jemaah hanya yang di sekitar kami. Kalau ada orang luar akan saya liburkan, daripada membahayakan," ucapnya.