Jadi Buronan Mertua, Mamah Muda Kepergok Bareng Pria Lain di Apartemen: Harta 1 Miliar Ludes
Perempuan muda berinisial RSF (32) itupun akhirnya ditangkap setelah sempat masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang menantu menjadi buronan mertuanya sendiri selama beberapa tahun
Perempuan muda berinisial RSF (32) itupun akhirnya ditangkap setelah sempat masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Ia ditangkap saat berada di apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.
Sang mamah muda itu merupakan warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus yang sudah tiga tahun dicari oleh mertuanya Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.
"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).
"Ia ditangkap bersama pria idaman lain," Ramon.
Baca juga: Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya
Baca juga: Kronologi Kakek Perdaya Anak Gadis Saat Diajak Nonton Film Horor, Korban Pasrah Ditarik ke Kamar
Sang mamah muda itu ditangkap berdasarkan laporan mertuanya pada 29 Oktober 2018 atas dugaan pencurian.
Bahkan, kerugian korban ditaksir hingga mencapai Rp 1 miliar.
Dari penangkapan ini, terungkap tersangka mencuri BPKB mobil serta tiga sertifikat tanah di Natar, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.
Awal kisah perkara yang menjerat mamah muda berinisial RSF itu terjadi pada tahun 2015 silam.
Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, kronologi pencurian yang dilakukan Revta bermula pada Juli 2015 di Jalan Ir Juanda, Pekon Terbaya, Kota Agung.
Tersangka diduga mencuri 1 BPKB mobil Toyota Avanza milik korban.
Baca juga: Kisah Janda Umur 14 Tahun Nekat Layani 25 Pria di Ranjang Tanpa Dibayar, Alasannya Terungkap
Baca juga: Pengakuan Anak Kandung Aniaya Ayah Hingga Tewas di Halaman Rumah, Sering Bertengkar: Dia Ayah Tiri
Kemudian BPKB tersebut dijadikan jaminan ke leasing BESS Finance di Bandar Lampung.
"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelas Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/proses-penangkapan-tersangka-pencurian-barang-berharga.jpg)