Tak Jadi Diizinkan, Warga yang Nekat Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei Akan Dikarantina 5 Hari

Polri merevisi pernyataan yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik lebaran.

Editor: Tsaniyah Faidah
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Warga yang nekat mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 akan dikarantina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepolisian RI tak jadi mengizinkan warga mudik atau pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Padahal, sebelumnya, polisi mempersilakan warga untuk mudik sebelum masa pelarangan di tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Namun, polri merevisi pernyataan yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan larangan mudik Lebaran.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4/2021).

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari.

Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.

Polri merevisi pernyataan beberapa waktu lalu yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Istiono, Kamis lalu.

Baca juga: Bima Arya Larang ASN di Kota Bogor Mudik Lebaran

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," katanya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Buka Tempat Wisata Tapi Larang Mudik, Sandiaga Uno : Dijaga Ketat

Pemda Tegas

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik 6-17 Mei, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved