Tak Berhasil Amankan Ayah Pasien Saat Aniaya Perawat, Satpam RS Siloam Ini Ikut Kena Imbas
Satpam RS Silioam Sriwijaya Palembang juga turut mendapat imbasnya. Khususnya satpam yang sedari awal ada saat kejadian penganiayaan CRS oleh JT.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Banyak yang menganggap satpam di video hanya diam saja.
Ia terkesan membiarkan JT menganiaya CRS.
Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Bona Fernando menjelaskan satpam tersebut berasal dari pihak ketiga.
"Security tersebut menggunakan dari pihak ketiga, bukan murni dari RS Siloam. Pihak ketiga yang memang kami kontrak," kata Bona dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.com.
Kini menurut Bona, keputusan soal nasib satoam di video dikembalikan pada pihak ketiga tersebut.
"Semua diserahkan kepada pihak ketiga. Menanggapi kasus kemarin sedang dilakukan oleh pihak vendor. Sudah dilakukan evaluasi dari pihak vendor," katanya.
Menurut Bona kebijakan terkait pemutusan kontrak kerja atau pun lainnya yang menyangkut dengan petugas keamanan tersebut merupakan wewenang dari vendor penyedia jasa tenaga keamanan.
"Dari vendor juga ada juga training dan refreshing," jelas Bona.
Melansir Sripoku.com, Proses penyidikan terhadap JT, tersangka pelaku kasus penganiayaan terhadap CRS, seorang perawat RS Siloam Palembang, terus dilakukan Polrestabes Palembang.
Hal Ini diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (20/4/2021).
Tri mengatakan, hingga kini penyidikan terhadap JT masih berjalan.

Untuk permintaan penangguhan tidak dikabulkan.
JT yang merupakan warga Jalan Letjen Singadekane LK VII RT 07 Kelurahan Jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, tetap dilakukan penahanan di sel tahanan Polrestabes Palembang.
"Kasus JT terus berjalan dan hingga kini bersangkutan masih dilakukan penahanan di sel Polrestabes Palembang," tegas Tri.
Dikatakan Tri, untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan hingga kini berkas tersangka (JT-red), masih dilengkapi.