Breaking News

Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Tahap II, Begini Cara Mencairkannya

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial PKH tahap dua pada bulan April 2021.

Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Program bantuan Rp 600.000 bagi karyawan swasta gaji di bawah 5 Juta 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut cara mengecek nama penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial PKH tahap dua pada bulan April 2021.

Adapun total bantuan sosial PKH yang disalurkan yakni sebesar Rp 6,53 triliun.

Integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mengecek nama penerima bantuan sosial PKH dengan menyebutkan nama dan alamat tempat tinggalnya.

Baca juga: Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online, Simak Syaratnya

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved