3 Hari Tidur Ditemani Mayat, Terungkap Motif Suami Bunuh Istri yang Hamil, Sakit Hati Dibilang Ini
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Tak tahan dihina, JPK pun membunuh istrinya. Dibantu tetangganya, pelaku lalu membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," katanya.

Terancam 15 Tahun Penjara
Jenazah PIC ditemukan setelah warga mencium bau busuk di tanah lapang yang biasa dipakai untuk tempat parkir tiap sore sampai malam hari.
Pukul 22.00 WIB, juru parkir lokasi itu mencari sumber bau tak sedap dan menemukan mayat di dalam kasur.
Jenazah kemudian dibawa ke RS dr Soetomo untuk dilakukan otopsi dan identifikasi.
Polisi kemudian menangkap pelaku di indekosnya tanpa perlawanan.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Korban dikenal baik dan ceria
PIC adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, JPK.
Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (22/4/2021).
KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.
Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.
"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.
KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.