3 Hari Tidur Ditemani Mayat, Terungkap Motif Suami Bunuh Istri yang Hamil, Sakit Hati Dibilang Ini

Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Kompas dan Tribunnews
Pengakuan Suami Bunuh Istri yang Lagi Hamil, Nekat 3 Hari Tidur di Samping Mayat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Entah apa yang merasuki JPK (27) sehingga tega membunuh istrinya, PIC (26) yang sedang hamil lima bulan.

Ya, kasus pembunuhan wanita hamil oleh suaminya sendiri itu menggegerkan warga Surabaya.

Mulanya, kasus pembunuhan yang dilakukan JPK ketahuan pasca penemuan mayat wanita dalam gulungan kasur menghebohkan warga setempat.

Sudah membusuk dengan aroma menyengat, mayat wanita dalam gulungan kasur tersebut rupanya korban pembunuhan keji suaminya sendiri.

Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut adalah fakta seputar kasus pembunuhan suami terhadap istrinya yang hamil.

Baca juga: Ibu Hamil Boleh Berpuasa, dengan Syarat Janin dan Ibunya Sehat, Tidak Sedang Mengonsumsi Obat

Baca juga: Asri Welas Panik Anaknya Tercebur Kolam Renang Sampai Dilarikan ke RS, Begini Kondisi Terkininya

Kronologi Kejadian

JPK ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.

Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.

Dilansir dari Tribunnews.com, pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

Foto korban semasa hidupnya dan mayatnya saat ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya.
Foto korban semasa hidupnya dan mayatnya saat ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya. (Foto Istimewa Polrestabes Surabaya)

Baca juga: Temukan Ini di Rumah Sule, Denny Darko Bantah Tudingan Suami Nathalie Pakai Ilmu Hitam

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Baznas Kota Bogor

3 Hari Tidur di Samping Mayat

Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka.

Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang AKBP Oki Ahadian.

Pelaku lalu membuang jenazah dengan dibungkus kasur beserta kain baju hingga handuk.

Jenazah dibuang di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

"Jenazah bayi tersebut lalu ikut dibuang bersama jasad ibunya di tanah lapang daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya," ujar AKBP Oki Ahadian.

Saat dibunuh, korban PIC sedang hamil lima bulan.

Ibu dua anak itu pun tewas bersama janin yang merupakan anak ketiganya.

Janin tersebut keluar dari rahim sehari setelah PIC meninggal.

FOLLOW US :

Pengakuan JPK

Berhasil diamankan, JPK lantas mengurai pengakuan mengejutkan.

Kasus pembunuhan tersebut rupanya dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi.

Pelaku JPK mengaku sakit hati dengan sang istri lantaran dihina.

JPK yang pengangguran kadung tak terima dengan ucapan yang kerap dilayangkan istrinya.

"Saya sakit hati terus dihina karena enggak kerja," kata JPK dikutip dari Kompas.com.

Tak tahan dihina, JPK pun membunuh istrinya. Dibantu tetangganya, pelaku lalu membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.

"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," katanya.

JPK, pria pembunuh jasad perempuan yang dibungkus kasur
JPK, pria pembunuh jasad perempuan yang dibungkus kasur (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)

Terancam 15 Tahun Penjara

Jenazah PIC ditemukan setelah warga mencium bau busuk di tanah lapang yang biasa dipakai untuk tempat parkir tiap sore sampai malam hari.

Pukul 22.00 WIB, juru parkir lokasi itu mencari sumber bau tak sedap dan menemukan mayat di dalam kasur.

Jenazah kemudian dibawa ke RS dr Soetomo untuk dilakukan otopsi dan identifikasi.

Polisi kemudian menangkap pelaku di indekosnya tanpa perlawanan.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Korban dikenal baik dan ceria

PIC adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, JPK.

Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (22/4/2021).

KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.

Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.

"Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya," kata KDA yang meminta namanya diinisial.

KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.

"Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.

Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian," kata KDA.

KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.

"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.

"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya.

(Kompas.com, Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved