Siap-siap, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Bakal Dibuka, Ini Jadwalnya
Pembukaan pendaftaran gelombang 17 dilakukan untuk memenuhi kuota yang tidak terisi pada lima gelombang sebelumnya.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga.
Baca juga: Program Subsidi Listrik Gratis Sudah Berakhir, Digantikan Diskon 50 Persen, Begini Cara Klaimnya
Cara Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Daftar Akun Prakerja
- Gunakan email kamu yang masih aktif.
- Masukkan email dan password kamu, lalu klik Daftar.
- Kamu akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Tahapan Daftar Prakerja
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya
- Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP
- Lakukan verifikasi nomor handphone
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM 2021 Tahap 2, BRI Login eform.bri.co.id/bpum dan BNI Klik banpresbpum.id
- Klik Kirim
