Ramadhan 2021
Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online, Ini Besaran Zakat Fitrah dengan Uang di Wilayah Jawa Barat
Baznas menyediakan cara alternatif bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran zakat secara online.
Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
6. Lalu, pilih sapaan, dan isi nama lengkap, nomer handphone dan alamat e-mail.
7. Setelah itu, klik 'Lanjut ke Pembayaran'.
8. Kemudian, pilih metode pembayaran zakat.
9. Baca terlebih dahulu niat membayar zakat fitrah.
10. Terakhir, klik 'Bayar'.
Baca juga: Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat
Lalu berapa zakat fitrah yang harus dibayarkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah Jawa Barat?
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat atau Baznas Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah 2021.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 228/BAZNAS-JABAR/IV/2021, penetapan besaran zakat fitrah 2021 ini berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Berikut ini rincian besaran zakat fitrah 2021 dalam bentuk uang untuk seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
- Kabupaten Ciamis Rp25.000
- Kabupaten Bandung Barat Rp30.000
- Kota Cimahi Rp30.000
- Kabupaten Cianjur Rp30.000 dan Rp50.000
- Kabupaten Tasikmalaya Rp28.750
- Kabupaten Purwakarta Rp30.000
- Kabupaten Bekasi Rp35.000
- Kabupaten Karawang Rp32.000
- Kabupaten Sumedang Rp30.000
- Kabupaten Sukabumi Rp30.000
- Kota Sukabumi Rp30.000
- Kabupaten Subang Rp27.500
- Kota Bogor Rp35.000
- Kabupaten Garut Rp30.000
- Kota Depok Rp37.500
- Kota Bekasi Rp40.000
- Kabupaten Bogor Rp37.500
- Kota Tasikmayala Rp30.000
- Kabupaten Bandung Rp30.000
- Kota Banjar Rp25.000
- Kabupaten Pangandaran Rp25.000
- Kota Bandung Rp30.000
- Kota Cirebon Rp37.000
- Kabupaten Cirebon Rp30.000
- Kabupaten Indramayu Rp30.000
- Kabupaten Majalengka Rp27.500
- Kabupaten Kuningan Rp30.000
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Baznas Kota Bogor
Lantas bagaimana bacaan niat membayar zakat fitrah dan doanya saat membayar?
Seperti ibadah lainnya, pembayaran zakat fitrah juga harus didasari dengan niat. Ada beberapa bacaan niat membayar zakat fitrah, tergantung pada atas nama siapa zakat tersebut dibayarkan.
Adapun bacaan niat membayar zakat fitrah sebagai berikut:
- Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Artinya:
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
- Niat zakat fitrah untuk pasangan (istri):
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala