Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Modus Ajak Kencan Wanita, Pria Diam-diam Bawa Kabur Motor saat Korban Mandi : Bingung Gak Punya Uang

Seorang pria nekat curi motor ngaku untuk hidupi keluarganya. Tiga perempuan jadi korban. Pelaku kini telah diamankan polisi.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunJateng.com/M Nafiul Haris
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti motor hasil curian dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bingung hidupi keluarga, ayah tiga anak ini nekat bawa kabur motor orang lain.

Pria beridentitas AP (38) ditangkap setelah memperdayai tiga orang perempuan diduga pekerja seks komersial ( PSK ).

AP beraksi mengelabui tiga korbannya dengan modus iming-iming uang.

Adapun tiga korban masing masing berinisial SP, IMJ, dan ES.

Ketiga korban tak sekadar kehilangan motor, namun juga uang tunai hingga ponsel.

Hingga akhirnya kelakuan pelaku pun terungkap.

Pelaku diamankan polisi dan kini terancam hukuman penjara lima tahun.

Baca juga: Prostitusi di Bogor Masih Marak Saat Ramadhan, Ada yang Beraksi Saat Warga Tarawih

Baca juga: Dijual Suami untuk Layani Pria di Ranjang, Wanita Ini Malah Jerumuskan Adik Buat Tambah Pemasukan

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan, pelaku mengawali aksinya dengan mengajak korban untuk bertemu kemudian melakukan kencan di sebuah hotel.

Pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 600 ribu agar mau bertemu hingga berhubungan badan.

Kemudian pelaku mulai beraksi menggasak barang-barang saat korbannya tengah membersihkan diri.

"Setelah melakukan hubungan badan, ketika korban sedang membersihkan diri pelaku membawa kabur motor milik korban.

Tidak hanya itu, barang berharga lain seperti uang tunai dan handphone turut diambil pelaku," terangnya dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021).

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti motor hasil curian dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021).
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti motor hasil curian dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021). (TribunJateng.com/M Nafiul Haris)

AKBP Wibowo melanjutkan, pelaku melakukan aksinya dalam periode Maret sampai April 2021.

Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor Scoopy, Vario, dan Beat.

Kemudian tiga buah handphone dari berbagai merk dan uang tunai total Rp 250 ribu.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved