Ini Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Cek di sid.kemendesa.go.id
BLT Dana Desa Rp 300 ribu dibagikan dari bulan pertama hingga kedua belas atau hingga Desember 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi.
Satu dari beberapa bentuk pemulihan ekonomi yakni adanya BLT Dana Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, BLT Dana Desa berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu untuk per keluarga penerima manfaat.
BLT Dana Desa Rp 300 ribu dibagikan dari bulan pertama hingga kedua belas atau hingga Desember 2021.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Bisa Dicairkan karena Antrean di BRI Penuh? Bisa Lakukan Cara Ini
Baca juga: Tak Bisa Cairkan BLT UMKM karena Antrean Bank Penuh? Coba Cara Ini
Untuk mengetahui apakah termasuk termasuk dalam penerima BLT Dana Desa, dapat cek secara online melalui sid.kemendesa.go.id.
Adapun caranya yakni sebagai berikut:
1. Akses laman sid.kemendesa.go.id
2. Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa
4. Ketika nama desa, kemudian enter
5. Akan muncul halaman yang memperlihatkan deskripsi desa.
6. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
7. Pilih menu BLT DD.
8. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.
Syarat penerima BLT Dana Desa