Alasan Usir Roh Jahat, Ibu Muda Turuti Selingkuhan Siksa Anak Kandung, Dibanting dan Dicekoki Cabai
Ia bersama dengan selingkuhannya itu menyiksa bocah malang itu hingga meninggal dunia.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, ada kejanggalan pada tubuh korban yang terdapat luka lebam di sekujur tubuhnya," kata Hendra.
Dokter spesialis anak tersebut kemudian kembali menanyakan penyebab memar di dua sisi leher korban.
Mendengar pertanyaan dokter, RH tersulut emosi sambil mengatakan, "Ibu jangan menuduh saya mencederai anak ini."
Setelah kondisinya terus memburuk, korban meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 12.20 WIB.
Karena ada kejanggalan, pihak rumah sakit berkoordinasi berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.
"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, tersangka YN dan RH dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)