Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Rumah Mewah Manajer Lab Kimia Farma, se-Hari Untung Rp 30 juta dari Bisnis Antigen Bekas

Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45) ditetapkan tersangka kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Mereka adalah tersangka PC yang merupakan Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tersangka tes antigen bekas di Bandara Kualanamu rupanya sedang membangun istana mewah di Sumatera Selatan.

Dengan keuntungan puluhan juta dari bisnis antigen bekas ini, wajar bila memang ia memiliki kekayaan melimpah.

Business Manager Laboratorium Kimia Farma, Picandi Mosko alias PM (45) ditetapkan tersangka kasus layanan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Picandi Mosko ditetapkan tersangka bersama empat pegawai Kimia Farma, SP, DP, BM dan RN.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan dari rapid antigen bekas ini pelaku meraup keuntungan hingga Rp 30 juta per harinya.

"Menggunakan stik swab bekas dan didaur ulang mendapatkan keuntungan. Tadi kan masih hitung ni, kita hitung dari Desember, perkiraan Rp 1,8 (M) sudah masuk yang bersangkutan. Tapi kita dalami. Yang jelas ini barang buktinya ada Rp 149 juta dari tangan tersangka," katanya.

Panca menjelaskan, dalam satu hari diperkirakan ada sekitar 100 - 200 penumpang yang ikut tes swab. Jika dihitung 100 saja dalam waktu 3 bulan, maka ada 9.000 penumpang.

Mereka sudah menjalankan bisnis antigen bekas ini sejak Desember 2020.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen. (Hand Out)

"Setelah petugas kami melakukan penyelidikan, berhasil diamankan lima orang. Kasus daur ulang alat rapid antigen ini dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu," kata Irjen Panca dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021), dikutip dari TribunMedan.com.

Kapolda Sumut menjelaskan, alat rapid antigen tersebut seharusnya dipatahkan usai digunakan.

"Seharusnya setelah digunakan, maka dipatahkan. Namun dalam hal ini pelaku tidak mematahkan dan menyimpan alat rapid antigen yang sudah digunakan untuk dipakai ulang," sebutnya.

Picandi Mosko merupakan warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Picandi Mosko juga rupanya sedang membangun rumah mewah di seberang rumah lamanya.

Foto pembangunan rumah baru Picandi Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Foto pembangunan rumah baru Picandi Mosko di Jl Merbau Griya Pasar Ikan Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau Sumsel, Jumat (30/4/2021). (Tribunsumsel.com/Eko Hepronis ()

Ia membangun rumah dua lantai.

Pembangunan rumah itu sudah berjalan sejak setahun terkahir.

Setelah adanya kasus antigen bekas ini, pembangunan rumah tersebut dihentikan.

"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep, tukang yang bekerja membangun rumah milik Picandi dari Tribun Sumsel.

Menurut mereka, ibu Picandi tiba-tiba datang menemui mereka dan meminta untuk berhenti bekerja sementara waktu, pada Kamis (29/4/2021).

Pemberhentian sementara itu dengan alasan adanya musibah, menurut pihak Picandi.

Mereka mengungkapkan, mereka terakhir melihat istri Picandi saat perayaan ulang tahun anaknya.

Kemudian setelah itu, mereka tidak melihatnya lagi.

"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang tapi kami juga tidak tahu kemana," paparnya.

Sementara itu, mereka terakhir bertemu dengan Picandi dua pekan lalu saat ulang tahun anaknya.

Selama bekerja dengan Picandi, mereka mengaku tidak ada masalah, termasuk pembayaran gaji selalu lancar.

Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.

"Tau dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.

Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan Picandi sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.

Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung.

Picandi selama ini pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.

"Kami taunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (Picandi) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkapnya No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).

Menurutnya selama ini Picandi dikenal warga sekitar sebagai keluarga yang berkecukupan.

Warga mengetahui kendaraan pribadinya di rumahnya ada empat dengan berbagai jenis.

"Kami tahunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, taunya memang kaya," tambahhnya.

Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved