Cek Penerima Bantuan PKH dan BPNT Bulan Mei 2021, Begini Caranya

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi Corsec Bank DKI
cek penerima bantuan PKH dan BPNT 

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca juga: Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tapi Tak Dapat SMS Pemberitahuan ? Coba Pakai Cara Ini

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Sebentar Lagi, Simak Syarat-syarat Pendaftarannya

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Adapun penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini cair sebulan sekali dan diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan.

Misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH dan BPNT Bulan Mei 2021

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved