Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Hati-hati Penipuan, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Ini Link Resminya

Penerima BLT UMKM dapat mengecek status penerimaan hanya melalui link resmi yang telah disediakan bank penyalur.

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @kemnaker
BLT gaji pekerja gelombang 2 mulai cair. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut ini cara cek BLT UMKM program BPUM senilai Rp 1,2 juta melalui bank BRI dan BNI.

Penerima BLT UMKM dapat mengecek status penerimaan hanya melalui link resmi yang telah disediakan bank penyalur.

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah bank BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Ini Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Cek di sid.kemendesa.go.id

Sementara itu, Kemenkop UKM mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan kiriman pesan melalui SMS, Whatsapp, Facebook, atau telepon dari seseorang yang menjanjikan bantuan, hadiah, atau iming-iming lainnya.

"Saat ini sedang marak penipuan dengan memanfaatkan sarana komunikasi tersebut seolah-olah dari orang yang Sobat percaya.

Termasuk pesan apapun yang mengatasnamakan pejabat KemenkopUKM. Pastikan untuk melakukan validasi dan cari info yang benar hanya di saluran resmi." tulis @KemenkopUKM dalam keterangan unggahannya.

Baca juga: Ini Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021, Cek di sid.kemendesa.go.id

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved