Hati-hati Penipuan, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Ini Link Resminya
Penerima BLT UMKM dapat mengecek status penerimaan hanya melalui link resmi yang telah disediakan bank penyalur.
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kemudian, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca juga: Pastikan Nama Anda Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM Tahap 3, Begini Cara Ceknya dan Batas Pencairan
Cara Mencairkan BLT UMKM
Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini: