Ramadhan 2021

Mana yang Lebih Afdol, Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras ? Ini Penjelasan Para Ulama

Berikut penjelasan lebih afdal mana, bayar zakat fitrah pakai uang atau zakat fitrah pakai beras, untuk Ramadhan 2021.

Penulis: Tsaniyah Faidah | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pendapat ulama tentang zakat fitrah pakai uang dan beras 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang menjalankan puasa pada bulan Ramadan.

Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri.

Besaran zakat yang dikeluarkan berdasarkan hadis adalah sebesar satu sha’ atau setara dengan 2,7 kg makanan pokok.

Di Indonesia, makanan pokoknya adalah nasi yang di olah dari beras, maka yang dizakatkan adalah beras.

Namun, ada pula yang membayarnya dalam bentuk uang karena alasan praktis.

Zakat fitrah tersebut dibayarkan lewat amil di sejumlah masjid atau lembaga keuangan lainnya.

Besaran uang yang harus dibayarkan untuk zakat fitrah adalah sama dengan harga beras yang dimakan sehari-hari.

Lantas, uang atau beras yang lebih afdal untuk membayar zakat?

Berikut penjelasan lebih afdal mana, bayar zakat fitrah pakai uang atau zakat fitrah pakai beras, untuk Ramadhan 2021.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan

Dilansir dari TribunLampung.co.id, ada dua pendapat terkait pembayaran zakat fitrah.

Dalam mazhab Syafi'iyah, zakat fitrah harus berupa makanan pokok.

Dalil membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok adalah riwayat bahwa Rasulullah mewajibkan zakat fitri, berupa satu sha’ kurma kering atau gandum kering (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Pendapat kedua, dari mazhab Hanafiyah, pembayaran zakat fitrah boleh menggunakan uang dan dengan jumlah yang harus sesuai.

Adapun dalil melaksanakan zakat fitrah dengan membayar sejumlah uang adalah firman Allah dalam Surah at-Taubah:9, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka".

Dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat asalnya diambil dari harta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved