Sate Ayam Beracun
Video Penangkapan NA Jadi Sorotan, Bungkus Sate dan Jaket Wanita Tinggi Semampai Ini Jadi Kunci
Nani juga terlihat sesekali berbincang dengan polwan di sampingnya, lalu kembali menundukan wajah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Menurut dia, rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh NA alias Tika.
Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya.
Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau e- Dagang.
Racun yang ditaburkan yakni KCn atau kalium sianida.
Racun ini yang menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).
Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.
Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Baca juga: Wanita Misterius Pengirim Sate Sianida Ditangkap, Penyidik T Jadi Target Utama Pelaku Pembunuhan?
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Sianida Ditangkap Polisi, Ciri-cirinya Sama Seperti yang Diungkap Bandiman
Bungkus Sate Jadi Petunjuk
Aparat Satreskrim Polres Bantul menangkap wanita berinisial NA (25) pelaku pengirim sate beracun yang menyebabkan bocah 8 tahun di Bantul, Yogyakarta meninggal dunia.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Diketahui NA (25) yang merupakan warga asli Majalengka, Jawa Barat diamankan, Jumat (30/04/2021).
Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul.