Asal Muasal Mobil yang Dikendarai Rusdi Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara, Ini Plat Nomor Aslinya

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal menyebut polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara tersebut.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribun Jakarta dan Kompas
Pengakuan Rusdi Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Usai Kena Tilang, Logo dan Tulisan di SIM Disorot 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap asal usul kepemilikan mobil Pajero yang dikendarai Rusdi Karepesina (55).

Diketahui, Rusdi mengaku sebagai Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Akmal menyebut polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara tersebut.

Dikatakan Akmal, ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan.

"Pertama nomor polisinya sendiri, kemudian yang kedua yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan STNK asli, kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan SIM pada saat kita tanyakan," kata Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Rusdi, dikatakan Akmal, membuat dokumen surat kendaraan itu sendiri.

Mobil berpelat nomor biru SN-45-RSD setelah dicek dalam register kepolisian bernomor polisi B-8462-BP.

"Jadi kendaran itu pelat B, cek diregister kendaraan terdaftar tapi bukan atas nama yang bawa mobil hari itu ," ujarnya.

Adapun pemilik mobil sebelum dimiliki Rusdi berinisial S.

Namun, mobil itu sudah dijual dan berpindahtangan ke Rusdi.

"Sudah dibeli yang bersangkutan yang membawa mobil tadi cuman belum dibalik nama," katanya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55) laki-laki yang mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (5/5/2021).

Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.

Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved