Modal Video Syur, Pria Paksa Gadis 19 Tahun Jadi PSK, Keperawanan Korban Dijual Rp 10 Juta

Soerang gadis remaja dijual keperawanannya oleh mucikari. Setelah itu korban terus diminta layani pria hidung belang di ranjang.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ist
Ilustrasi - Soerang gadis remaja dijual keperawanannya oleh mucikari. 

Pelaku mengancam korban jika tidak mau melayani nafsunya, akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukannya kepada keluarga besar korban.

Baca juga: Operasi Pekat 2021, Polres Bogor Ringkus 35 Tersangka Mulai dari Kejahatan Jalanan hingga Prostitusi

Baca juga: Modus Gunakan Aplikasi Michat, 6 PSK di Bogor Terjaring Razia Satpol PP di Hotel hingga Perumahan

Berada di bawah ancaman, korban menuruti kemauan pelaku.

Pelaku lantas menjual korban kembali dengan tarif Rp 1,5 juta.

Hal disampaikan langsung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

“Tadi pelaku mengaku kenal sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya dia membawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp 1,5 juta. Pelaku dapat bagian Rp 500.000 untuk bayar hotel dan jatah dia,” ujar AKBP Oki Ahadian.

Saat di Yogyakarta, korban sudah mulai dijajakan, hingga pada akhirnya dibawa ke Kota Surabaya bekerja sebagai pekerja seks komersial.

"Korban dijual ke temannya seharga Rp 10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp 1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku, sesuai dengan pengakuan HY," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan Surya.co.id ( Grup Tribun ), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, mengungkapkan penangkapan tersangka HY berawal saat Unit PPA Polrestabes Surabaya menggelar razia hotel di Surabaya.

Ketika razia berlangsung, di salah satu kamar, AW tengah melayani seorang lelaki hidung belang.

Lalu, AW diamankan beserta HY yang tak lain adalah mucikarinya yang saat itu menunggu di luar hotel.

"Setelah kami tangkap, baru diketahui jika korban AW (19) dimanfaatkan tersangka dengan nama Hendri Yuliansyah," kata AKBP Oki, Rabu (5/5/2021).

Penyidik yang mendalami, korban AW sejatinya sudah tidak mau lagi bekerja dengan tersangka.

Namun tersangka HY mengancam secara terus menerus wanita asal Blora, Jawa Tengah itu.

Si muncikari memiliki senjata berupa ancaman menyebarkan video tak senonoh dan melaporkan pekerjaan AW pada keluarga.

Tindakan perdagangan orang ini bermula saat korban dikenalkan oleh salah seorang temannya kepada HY pada November 2020.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved