Mudik Lebaran
Sudah Bayar Rp 1 Juta Ikut Travel Gelap ke Ciamis, Puluhan Pemudik asal Depok Terjaring di Puncak
Dia menjelaskan bahwa pemudik yang menaiki travel gelap ini rata-rata dari Depok dengan tujuan Ciamis dan Cilacap.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Puluhan pemudik dari Depok terjaring razia aparat gabungan par pelarangan mudik, karena menaiki travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, para pemudik ini menaiki travel gelap yang ditawarkan di media sosial.
"Tarif penumpang mulai Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta," kata AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa pemudik yang menaiki travel gelap ini rata-rata dari Depok dengan tujuan Ciamis dan Cilacap.
Mereka terjaring di kawasan Gadog, Puncak Bogor di saat operasi malam hari.
"Mungkin dari Karawang ada penyekatan ketat sehingga mencari jalan-jalan lain, alternaitf lain. Di Bogor juga kita laksanakan operasi yang sama," katanya.
Para pemudik asal Depok pun terpaksa kembali ke Depok, tak bisa membatalkan niatan mudiknya pasca terjaring ini.
Kemudian kendaraan travel diamankan ke Mapolres Bogor.
"Penumpangnya kita perkenankan untuk balik kanan ke asal masing. Kendaraan kita amankan di Polres sampai nanti bisa diambil setelah selesai operasi juga dilakukan penilangan dikenakan pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana maksimal 2 bulan atau denda Rp 500 ribu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berhasil menjaring sejumlah travel gelap di kawasan Puncak Bogor.
Mereka terjaring dalam operasi gabungan pra pelarangan mudik 2 - 4 Mei 2021.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa travel gelap yang diamankan di kawasan Puncak ini terjaring saat malam hari.
"Kita mendapati 8 kendaraan. Kita tangkap di Gadog, Puncak Bogor pada saat malam hari," kata AKBP Harun dalam jumpa pers didampingi Bupati Bogor dan Dandim 0621 di Mapolres Bogor, Rabu (5/5/2021).
Dia menjelaskan bahwa ke-8 kendaraan travel bodong ini kini diamankan di Mapolres Bogor setelah dilakukan penilangan.