Mudik Lebaran
Begini Skema Aturan Larangan Mudik di Kota Bogor, Pemudik yang Nekat Akan Diputar Balik
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan itu berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, Satgas Covid-19 Kota Bogor membentuk tim hadang untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik.
"Ya kami dari satgas hadang Kota Bogor di bawah komandan Muspida pagi hari ini sejak semalam tadi sudah dijaga oleh jajaran kepolisian di pos sekat exit tol kalau sejak pagi itu ada kurang lebih sekitar belasan angkutan umum kita balikan," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Kamis (6/5/2021).
Tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan umum yang melanggar ketentuan aturan larangan mudik pun diputar balik.
Eko menjelaskan, secara bergantian titik sekat di Kota Bogor dijaga secara bergantian selama 24 jam.
"Iya untuk jajaran kepolisian di jajaran lain kekuatannya harus fit besok pagi kita sesuaikan dengan kekuatan masing masing , jadi kita sudah tersebar di enam pos sekat dan satu pos tangguh," katanya.(*)