Ini Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek BLT UMKM, PKH, dan BPNT di Sini

Eddy mengatakan, cairnya BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran ini agar membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Corsec Bank DKI
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) yang diberikan kepada 1.055.216 keluarga penerima manfaat (KPM). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Cek bansos yang cair sebelum Lebaran 2021 dalam artikel berikut.

Terdapat beberapa bantuan dari pemerintah yang akan cair sebelum Lebaran 2021.

Bantuan-bantuan tersebut, adalah BLT UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk BLT UMKM, akan cair Rp 1,2 juta sebelum lebaran 2021.

Baca juga: Cair Awal Mei 2021, Penyaluran Bansos Dirapel, Cek Link Cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Mendapatkan 3 Macam Bansos dari Pemerintah, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Eddy mengatakan, cairnya BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran ini agar membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Sementara, untuk bantuan PKH dan BPNT, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers BPKN mengatakan, kedua bansos tersebut disalurkan mulai awal Mei 2021.

Baca juga: Akui Dapat Uang Lelah Rp86 Juta dan Karaokean, Anggota Tim Bansos: Hiburan karena Capek Bekerja

Baca juga: Cair Awal Mei 2021, Penyaluran Bansos Dirapel, Segera Cek Link Cekbansos.kemensos.go.id

Dia mengatakan, sebelum Lebaran 2021, dana bantuan sudah disalurkan kepada masyarakat.

"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Muhadjir.

Untuk besarannya, kedua bansos tersebut berbeda-beda nominal yang disalurkan.

Untuk bansos PKH, berikut besaran yang telah disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved