Mudik Lebaran

Larangan Mudik di Kota Bogor, Begini Skemanya Jika Pemudik Nekat, Siap-siap Diputar Balik

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kegiatan itu berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2021 mendatang.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Titik penyekatan di dekat Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor menghalau pemudik asal Depok dan Jakarta masuk ke Bogor, Kamis (6/5/2021). 

"Ya kami dari satgas hadang Kota Bogor di bawah komandan Muspida pagi hari ini sejak semalam tadi sudah dijaga oleh jajaran kepolisian di pos sekat exit tol kalau sejak pagi itu ada kurang lebih sekitar belasan angkutan umum kita balikan," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo, Kamis (6/5/2021).

Tak hanya kendaraan pribadi, kendaraan umum yang melanggar ketentuan aturan larangan mudik pun diputar balik.

Eko menjelaskan, secara bergantian titik sekat di Kota Bogor dijaga secara bergantian selama 24 jam.

"Iya untuk jajaran kepolisian di jajaran lain kekuatannya harus fit besok pagi kita sesuaikan dengan kekuatan masing masing , jadi kita sudah tersebar di enam pos sekat dan satu pos tangguh," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved