Pengakuan 2 Pemuda Jadi Kurir Ganja 7,4 Kg di Bogor, Keuntungan Buat Kebutuhan Sehari-hari

Dua pemuda pengangguran inisial SK (21) dan MA (22) ditangkap Satnarkoba Polres Bogor setelah kedapatan kirimkan paket ganja.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Dua tersangka pengedar narkoba jenis ganja ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bogor jelang Lebaran 2021. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pemuda pengangguran inisial SK (21) dan MA (22) ditangkap Satnarkoba Polres Bogor setelah kedapatan kirimkan paket ganja seberat 7,4 Kg.

Paket ganja tersebut merupakan kiriman dari bandar narkoba di wilayah Sumatra Barat untuk diedarkan di wilayah Bogor di masa Ramadhan dan Lebaran 2021.

Di hadapan polisi, salah satu tersangka SK mengaku bahwa dirinya mendapat honor Rp 350 ribu dalam sekali pengiriman untuk diedarkan di wilayah Bogor.

"(Keuntungan) Buat kebutuhan sehari-hari aja. Udah sekitar 5 bulanan (jadi kurir ganja)," kata SK di hadapan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (10/5/2021).

SK mengaku bahwa ganja kiriman tersebut dibawa ke wilayah Bogor.

Namun, lebih banyak diedarkan di wilayah Kota Bogor dibanding Kabupaten Bogor.

"Saya cuma diarahin aja," kata SK yang kini sudah mengenakan baju tahanan ini.

Baca juga: Modus Pengiriman Ganja 7,4 Kg ke Bogor, Bungkus Paket Diberi Label Bumbu Makanan

Baca juga: Nyambi Jadi Pengedar, Tukang Jahit di Ciampea Bogor Dapat Narkoba dari Sosok Ini

Sementara tersangka kedua inisial MA mengaku tak tahu menahu tentang isi paket kiriman yang ternyata berisi ganja seberat 7,4 kg tersebut.

Dia juga mengaku baru sekali bekerja sama dengan SK yang merupakan sahabat lamanya itu dalam mengantarkan paket yang ternyata ganja.

Bahkan dia juga mengaku sama sekali tak dijanjikan honor apapun dari SK saat itu.

"Sudah sejak dari sekolah (kenal SK), sudah 10 tahun. Sebelum kejadian (penangkapan) saya cuma diminta antar dia aja," ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana mengatakan bahwa kedua tersangka ini menerima arahan dari bandar untuk mengantarkan ganja kepada seseorang di Bogor.

"Si kurir ini menunggu arahan, barang ini mau dipindahkan kemana. Bandar utama masih DPO (daftar pencarian orang) sekarang, di wilayah Sumatra Barat," kata AKP Eka Candra Mulyana.

Eka menerangkan bahwa tersangka ini kenal dengan bandar narkoba asal Sumatra Barat setelah dikenalkan oleh rekannya yang lain untuk ditawari pekerjaan via telepon.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved