Idul Fitri 2021
Bagaimana Hukumnya Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah sebelum Idul Fitri? Ini Penjelasannya
Meski waktunya cukup panjang, yakni dari awal Ramadhan, banyak juga orang yang membayar fitrah pada malam takbiran, atau bahkan hingga sudah 1 Syawal.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Untuk Orang yang Diwakilkan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Baca juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
Baca juga: 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat, Ini Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Berikut ini ketentuan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh umat muslim, baik berupa uang maupun beras.
Zakat fitrah adalah sebuah ibadah tersendiri yang biasa dilaksanakan di akhir bulan Ramadan (Fithr).
Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah.
Hadis Ibnu Umar ra. berkata:
"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslim dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat salat idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).
Hukum zakat fitrah tidak seperti hukum sedekah, di mana sedekah merupakan hal yang berkaitan dengan kedermawanan, sementara zakat fitrah (termasuk juga zakat harta) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.
Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.