Tergiur Kemolekan Pengantin Baru, Perampok Rudapaksa Istri Korban, Suami Tak Berdaya Diikat Pelaku

Saat membobol jendela kamar, perampok itu tergiur melihat kemolekan istri korban sehingga muncul niat merudapaksa.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
tribunnews
Ilustrasi pemerkosaan - perampok rudapkasa istri korban depan suaminya 

“Saya sudah buka bajunya pak, tapi karena tidak menyala sehingga tidak jadi. Saya tempelin saja, lalu saya pergi,” ujar sang perampok, Minggu (16/5/2021).

"Sayangnya, saat hendak melancarkan aksinya, tersangka yang berada di bawah pengaruh sabu ini tak berhasil memperkosa korban lantaran lemah syahwat," tambah polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Atas kejadian tersebut, pengantin baru itu mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Polres Muba telah menetapkan AR sebagai tersangka.

Pelaku disangka Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

(Kompas.com/Sripoku)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/16/232108178/perampok-sekap-pasutri-di-muba-perkosa-istri-korban-lalu-bawa-kabur-ponsel?page=all#page2

https://palembang.tribunnews.com/2021/05/17/kebelet-nafsu-perampok-pilih-rudapaksa-istri-penghuni-rumah-suami-tak-berdaya-diikat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved