Viral di Medsos
Diusir Petugas, Emak-emak Ini Santai Ngomong Pakai Bahasa Inggris, Respon Polisi Jadi Sorotan
Sikap emak-emak di Lombok itu tak nyatanya tak sejalan dengan sikap seorang wanita di Sukabumi.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Ia mengatakan, kendaraan tersebut diputar balik petugas saat hendak masuk ke Sukabumi dari arah Bogor.
"Itu dari arah Bogor menuju ke arah Kabupaten Sukabumi, disekat di Benda namun berusaha masuk ke jalan tikus, jalan tikus kami juga sudah jaga untuk menghalau dan dilanjutkan ke wilayah barat, pelat (nomor) Jakarta, terindikasi pelat B," kata AKP Riki AM.
Atas aksi tersebut, keduanya sontak viral hingga jadi perbincangan di media sosial.

Kabar terbaru, keduanya menyampaikan permintaan maaf, Minggu (16/5/2021).
Diketahui keduanya masing-masing beridentitas, R dan H.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, R dan H yang merupakan warga Bekasi Selatan datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.
"Hari ini kita telah kedatangan secara sukarela ibu H dan H. R ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," jelasnya.
Baca juga: Ngaku Asisten Pribadi Pejabat, Pengendara Menolak saat Diputar Balik di Puncak, Polisi: Bodo Amat!
Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga,pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Menurutnya, dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.

"Atas perbuatannya ibu Hesti dan bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atasnama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," jelasnya.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan disinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah," terangnya.
Sementara itu ibu R mengatakan bahwa dirinya khilaf.
Ia meminta maaf kususnya kepada Briptu Febio Marcelino.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu,
khususnya kepada bapak Briptu Febio Marcelono
saya sangat meminta maaf sebesar-besarnya atas kekhilafan saya kepada bapak sudh berkata kasar,
Insya Allah jadi pelajaran bagi saya, bapak bisa memaafkan apa yang saya sudah sampaikan ke bapak," ucapnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari video yang beredar.