Begini Ekspresi Anak Anggota DPRD saat Polisi Ungkap Kelakuan Bejatnya, Korban Dinodai Berulang Kali
Pengakuan tersangka pencabulan siswi SMP di Bekasi, ngaku tinggal dikosan hingga disebut pernah menikah.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus gadis remaja asal Kota Bekasi dinodai anak anggota DPRD menemui babak baru.
Kabar terbaru, tersangka yang merupakan anak anggota DPRD telah diamankan polisi.
Tersangka berinisial AT (21) diserahkan ke polisi oleh orang tuanya.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap siswi SMP itu.
Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.
Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan.
Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).
Keduanya diketahui memang saling mengenal dan menjalin hubungan.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Ketakutan Setelah Cabuli Gadis SMP, Bantah Sekap Korban : Pemukulan Pernah
Baca juga: Cabuli ABG, Anak DPRD Bekasi Serahkan Diri Pasca 4 Bulan Buron, Ayah Pelaku Bantah Ancam Korban
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021).
Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.
"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.
Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.

Menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.