Curhat Ibu yang Anaknya Disiksa Pria di Tangsel, Bantah Punya Pacar Baru : Hati Mama Juga Sakit

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan WH menyiksa putri kandungnya karena cemburu pada mantan istrinya.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). 

Meski begitu, pemilik akun Rrere Rahayoe hingga pukul 14.30 WIB belum membalas pesan TribunnewsBogor.com.

Rrere Rahayoe juga menuliskan curahan hatinya soal keadaan yang dialami oleh putrinya.

"Saya bukan perempuan baik ataupun ibu yg baik.Tp sy hanya seorang ibu yg ingin memperjuangkan hak anak saya.

Bukan mksd saya membuat malu mempertontonkan video anak sy di seluruh media sosial..

Saya ingin anak saya mendapatkan hak dan perlindungan nya, sbgai ibu yg menjaga anak nya wlpn jauh dan banyak issu tak baik kpda saya..

Maafin mama, kirana ..

Mama ga bisa di samping kirana dan memeluk kamu nak,

Hati mama juga sakit dan hancur dengan keadaan ini, kamu yg jadi korban..

Mohon maaf atas pihak yg tidak berkenan, sy hanya berjuang untuk hidup anak saya .. " tulis Rrere Rahayoe.

Curhta ibu anak yang dianiaya pria di Tangerang
Curhta ibu anak yang dianiaya pria di Tangerang (Facebook)

Kondisi Korban

Melansir Tribun Jakarta, Bocah perempuan usia lima tahun yang menjadi korban kekejaman WH (35), ayah kandungnya masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).

Ia kini dalam pengawasan polisi yang bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, pihaknya fokus menangani psikologi si anak yang terguncang atas aksi ayah kandungnya.

"Usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya. Kami bekerja sama dengan Pemkot Tangsel kemudian dari Kodim 05 06, sehingga saat si anak kondisinya sudah mau berkomunikasi dan dalam asesmen untuk psikologisnya," ujar Iman saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021) tengah malam.

Bahkan pihak kepolisian belum membawa korban ke dokter untuk visum.

"Belum," singkat Iman.

"Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami. Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamaan dan mendapatkan mitigssi yang baik dan benar dari pemerintah kita," tambah Iman.

Aksi penyiksaan anak kandung itu direkam sendiri oleh ayahnya.

Tribun Jakarta

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved