Ditantang Duel, Nasib Pemuda Berakhir Tragis di Kebun, Jasad Korban Dibuang Pelaku ke Tempat Ini
Pesilat PSHT asal Jumapolo, Karanganyar jadi korban pembunuhan. Jenazah korban diinapkan di mes sebelum dibuang.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pesilat PSHT asal Jumapolo, Karanganyar, Ridwan (19) jadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan terhadap korban terjadi pada Minggu (16/5/2021).
Ketika itu korban diajak duel hingga berujung maut.
Kemudian pelaku membuang jenazah korban ke jembatan perbatasan Sukoharjo-Karanganyar di Dusun/Desa Tugu, Kecamatan Jumantono pada Senin (17/5/2021).
Dari kasus pembunuhan itu, polisi mengamankan empat orang.
Keempat pelaku memiliki perannya masing-masing.
Mereka adalah Arga dan Yudi sebagai pelaku utama yang menyebabkan kematian Ridwan.
Sementara, dua orang lagi berinisial Al dan MF dikenakan pidana ringan.
Baca juga: Motif Pelaku Tusuk Bidan di Cianjur Terungkap, Korban Dibuat Tak Berdaya saat Periksa Pasien
Baca juga: Sempat Minta Tolong, Bidan Tewas Dihabisi Suami di Klinik, Saksi: Saya Samperin Korban Sudah Ditusuk
Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan itu dilatari adanya rasa dendam.
Tersangka Arga memiliki masalah pribadi dengan Ridwan.
"Korban sempat menuduh Arga bahwasanya yang bersangkutan telah menjual pil koplo," kata KBO Satreskrim Polres Karanganyar Ipda Anton Sulistiyana pada Senin ( 24/5/2021).
Arga yang tak terima dengan tuduhan tersebut menantang Ridwan untuk duel.
Duel tersebut dilakukan di rumah Yudi kawasan Kelurahan Jungke, Karanganyar.
"Pelaku menghabisi nyawa korban di kebun milik Yudi," ujarnya.
Setelah beraksi, pelaku membuang jasad korban.
