Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sakit Hati 8 Kerbaunya Mati Diduga Diracun, Pria Ini Ajak Anak Bunuh Tetangga, Satu Pelaku Buron

Warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui itu saat menghabisi nyawa Saipul tidak sendirian, ia dibantu anaknya yang kini jadi DPO

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
net
ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan berencana terjadi di Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu ( Tanbu), Kalimantan Selatan.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah pria bernama Saipul.

Sedangkan pelakunya adalah tetangga korban sendiri, bernama Yani (64).

Warga Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui itu saat menghabisi nyawa Saipul tidak sendirian.

Dia dibantu oleh anaknya yang saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pembunuhan di Kalsel, Rekonstruksi pembunuhan di Sompul Satui Tanbu
Pembunuhan di Kalsel, Rekonstruksi pembunuhan di Sompul Satui Tanbu (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Fakta ini disampaikan Kapolres Tanbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK didampingi Kapolsek Satui, AKP Parman yang dilanjutkan dengan reka ulang adegan di Mapolres Tanbu, Selasa (25/5/2021) siang.

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Jumat (2/4/2021) di Jalan Sompul KM 38 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui, masih ditangani Polsek Satui dan mencari pelaku lainnya.

Baca juga: Pria di Ciputat Ancam Kurir COD Pakai Pedang, Ngotot Saat Disatroni : Saya Belanja Online Ratusan

Pembunuhan yang diketahui bernama Saipul itu, diduga karena dendam antara keduanya.

"Dendam karena korban diduga telah meracuni kerbau peliharaan sampai mati 8 ekor, dalam kurun waktu 1,5 tahun belakangan," ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus ini setelah Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penyelidikan dengan cara melakukan Visum Et revertum (VER) korban.

FOLLOW:

Kemudian barang bukti di TKP pun dikumpulkan, olah TKP, analisa kasus, serta melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan tersangka Yani di jalan Merpati no 21 RT 07 Desa Makmur Mulia, Satui.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui telah melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban bersama anak kandungnya yang bernama HS yang masih DPO," katanya

Baca juga: Pastikan Kondisi Warga Paska 66 Warga Perumahan Positif, 408 Warga Griya Melati Jalani Swab Test

Pelaku ini merasa sakit hati karena hewan kerbau pelliharaanya telah mati diracun oleh korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved