Jadwal Kapan Gaji ke-13 PNS Cair, Cek Daftar Penerima dan Besaran yang Diterima Tiap Golongan
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan, pencairan gaji ke-13
Editor:
khairunnisa
Aturan pemberian gaji ke-13 sama seperti pemberian THR, termasuk siapa saja yang berhak menerimanya.
Inilah daftar penerima gaji ke-13 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari PP nomor 63/2021:
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
Baca juga: Siap-siap ! Gaji Ke-13 PNS, Polri dan TNI Akan Cair 1 Juni 2021, Ini Besarannya
Besaran Gaji ke-13
Masih merujuk pada regulasi tersebut, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen sesuai jabatan dan/atau pangkatnya, yaitu:
- tunjangan keluarga