Selain Aniaya Bayi, Mama Muda Bertato Juga Galak, Suka Mengigit Suami Setiap Cekcok, Ini Buktinya

sempat viral, PT menyiksa bayinya sendiri yang masih berusia 15 hari, kini mama muda bertato itu juga disebut sering gigit suami

Tayang:
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
kolase Youtubetribunwow/istimewa
Selain aniaya bayi, mama muda bertato juga galak, suka mengigit suami tiap cekcok 

Tak kuat dengan perlakuan istri, suami PT pun langsung melaporkannya ke ketua RT setempat.

Diakui IW, istrinya yang baru dinikahi 11 bulan itu dikenal garang.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kompas.com)

IW warga Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Lebak itu lantas menunjukkan beberapa luka gigitan.

Terlihat ada beberapa luka gigitan di bagian tangan, sebagian luka itu telah mengering.

Hasil luka tersebut kemudian sempat divisum dan diserahkan ke Satreskrim Polres Lebak.

Baca juga: Pria yang Lecehkan 2 Wanita saat Salat Belum Jadi Tersangka, Warga : Pelaku Bawa Jimat Bulu Perindu

IW mengatakan, kekerasan berupa gigitan di lengan tersebut sering dialami saat dirinya bertengkar dengan sang istri.

"Ini awalnya cekcok ya. Saya pergi ke kantor cuma enggak pulang," kata IW.

Tak hanya dirinya, sang bayi yang baru berusia 14 hari juga kerap disiksa dan diancam akan dilukai dengan senjata tajam.

"Ini ada luka di tangan, setiap ribut ya gigit. Ada ancaman juga ke anak pakai senjata tajam," ucapnya.

Selain aniaya bayi, mama muda bertato juga galak, suka mengigit suami tiap cekcok
Selain aniaya bayi, mama muda bertato juga galak, suka mengigit suami tiap cekcok (kolase Youtubetribunwow/istimewa)

Saat ini pihak Polres Lebak terus memeriksa pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam dipenjara 5 tahun.

"Ancaman lima tahun penjara paling lama," ujar Indik.

Hal itu karena pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Atau Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*) (TribunBogor/Uyun)

(TribunBogor/TribunBanten)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved